Aduan Insiden & Kerentanan — Pemerintah Provinsi Bali
Daftar Isi
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi setiap individu yang menggunakan layanan pelaporan insiden keamanan siber kami.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Republik Indonesia.
Dengan menggunakan layanan Aduan CSIRT ini berarti Anda sudah menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi sesuai kebijakan ini.
Kami mengumpulkan informasi yang Anda berikan secara langsung saat melaporkan insiden keamanan siber, antara lain:
Identitas
Kontak
Insiden
Teknis
Data yang Anda berikan digunakan semata-mata untuk keperluan penanganan insiden keamanan siber dan tidak akan digunakan untuk tujuan komersial.
Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasi sesuai standar untuk melindungi data Anda dari akses tidak sah, perubahan, pengungkapan, atau penghancuran.
Enkripsi Data
Data sensitif yaitu No. Telpon Anda, dienkripsi menggunakan SANDIDATA BSSN saat penyimpanan dan TLS saat transmisi.
Kontrol Akses
Akses dibatasi hanya untuk personel CSIRT Bali yang berwenang sesuai tugas resmi.
Pemantauan 24/7
Sistem pemantauan aktif mendeteksi dan merespons potensi ancaman keamanan data.
Retensi 5 Tahun
Data disimpan 5 tahun sejak tanggal laporan, kemudian dihapus secara aman.
CSIRT Bali tidak menjual, menyewakan, atau memperjualbelikan data pribadi Anda kepada pihak ketiga.
Data hanya dibagikan kepada instansi pemerintah terkait (BSSN, Kominfo, Kepolisian) untuk penegakan hukum atau koordinasi penanganan insiden siber nasional, berdasarkan dasar hukum yang sah.
Sesuai UU PDP, Anda memiliki hak-hak berikut terkait data pribadi Anda:
Meminta salinan data pribadi yang kami simpan tentang Anda.
Meminta perbaikan data yang tidak akurat atau tidak lengkap.
Meminta penghapusan data dalam kondisi yang diatur undang-undang.
Mengajukan keberatan atas pemrosesan data dalam situasi tertentu.
Untuk menggunakan hak-hak Anda, silakan hubungi kami melalui kontak pada bagian 9.
Kami berhak memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu. Perubahan signifikan akan diinformasikan melalui notifikasi di portal kami atau melalui email ke alamat terdaftar, minimal 14 hari sebelum perubahan berlaku.
Penggunaan layanan kami setelah tanggal efektif perubahan dianggap sebagai persetujuan Anda terhadap kebijakan yang telah diperbarui.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin menggunakan hak-hak Anda, silakan hubungi Data Protection Officer (DPO) CSIRT Bali: